Bendahara Umum (Bendum)
Bendahara Umum
- Bertanggung jawab terhadap sirkulasi keuangan yang ada di lembaga.
- Membantu pencarian dana yang akan digunakan dalam kegiatan E-Mailkomp.
- Melakukan kontrol terhadap bidang usaha melalui biro usaha.
- Melakukan kontrol pengelolaan keuangan melalui Biro Administrasi Keuangan.
- Melakukan transparasi keuangan.
Bendahara umum dibantu oleh 2 biro, yaitu Biro Usaha dan Biro Administrasi Keuangan.
- Biro Usaha (BU)
- Menjalin kerjasama dengan pihak internal D3 Teknik Informatika maupun di pihak eksternal dalam bidang usaha.
- Melakukan penggalian dana alternatif untuk mendukung kegiatan E-Mailkomp.
- Membuat mekanisme pengelolaan bidang usaha mandiri secara profesional.
- Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan kewirausahaan.
- Biro Administrasi Keuangan
- Membuat laporan keuangan bidang, kepanitiaan dan segala kegiatan yang membutuhkan pendanaan.
- Membuat laporan keuangan dan mempublikasikan keuangan E-Mailkomp secara berkala.
- Membantu proses pengajuan, pengelolaan dan melakukan pengaturan keuangan dari biro maupun bidang.
- Membantu proses pencarian dana kegiatan setiap bidang di E-Mailkomp.



